Bismillahirohmanirokim

Alhamdulillah…

Sebuah kabar gembira akan terasa lebih bermakna apabila tersampaikan pada orang-orang yang kita kenal dan hormati. Tetapi dengan segala keterbatasan jarak, waktu dan kesibukan tidak akan mampu lisan ini untuk mengucapkannya.

Semoga sebuah undangan digital (web blog) ini mampu menjalin silaturahmi dah mewakili kami untuk menyampaikan berita bahagia ini kepada semua rekan-rekan dan saudara-saudara dimanapun berada dengan berbagai macam aktifitas.

Atas nama kami berdua dan keluarga, hanya do’a yang tulus yang kami harapkan dari rekan semuanya, demi kebahagian kami dalam merajut tahapan kehidupan ini sehingga terbentuklah suatu keluarga sakinah ma wadah wa rohman dalam menggapai kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat, AMIN….

***************—————–***************

Ya ALLAH, ampunilah dosa-dosa kami

Saudara semua, berikanlah maaf atas semua khilaf kami

( kami sadar, manusia adalah tempat dosa, salah dan khilaf )

Sehingga …

Do’a yang tulus muncul dari hati nurani yang ikhlas dan bisa dikabulkanNYA

Kami bisa menjalani hidup ini seperti yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW

Dapat menjadi keluarga bahagia dan dikaruniai kuturunan yang sholeh/sholeha

Bisa meraih kebahagiaan dunia samapai akhir hayat dami kemuliaan di akhirat

AMIN…..


“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)

Sekapur Sirih

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmi suatu ikatan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi anatar bangsa, suku satu dan yang lain pada satu bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.

Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara perkawinan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk mmelakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin , dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri . (http://id.wikipedia.org/wiki/Nikah)


“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin ALLAH akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur 24:32)


“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat 51:49)

“Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yaa Siin 36 : 36)

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum 30:21)


“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

( Rekan-rekan pungujung blog ini dapat menulisakan komentar di BUKU TAMU, Terima kasih )